Postingan

Lawang Sewu, Ikon Sejarah yang Tetap Memikat di Jantung Kota Semarang

Wayang Wong Ramaikan Panggung Seni di Semarang

Semarang Meriah dengan Tradisi Dugderan 2025 di Alun-Alun Masjid Agung

Gala Siswa Indonesia 2025 Tingkat Kota Semarang Berlangsung Meriah, Diikuti Oleh 16 Kecamatan

Semarang dan Surakarta Siap jadi Tuan Rumah POMNAS 2025, 5.000 Mahasiswa akan Bertarung di Ajang Bergengsi Nasional

Kota Semarang Juara Umum POPDA Jateng 2025, Raih 54 Mendali

PSIS Semarang Mulai Matangkan Persiapan Jelas Liga 2 2025/2026, Pelatih Kahudi Susun Komposisi TIM

Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf Lakukan Safari Politik, Kunjungi DPW Jateng dan Temui Ribuan Kader di Semarang

Semarag Kembali Disorot, Wali Kota Baru Dinilai Belum Tunjukkan Perubahan Signifkan

PRESIDEN PKS AL MUZZAMMIL YUSUF AWALI SAFARI POLITIK DENGAN KUNJUNGAN KE JAWA TENGAH

PEMKOT SEMARANG BENTUK DESK PENGAWASAN DANA RT/RW, GANDENG KEJAKSAAN DAN KEPOLISIAN Semarang, 23 Juli 2025 — Pemerintah Kota Semarang membentuk desk khusus pengawasan dana operasional RT dan RW yang berada di tingkat kecamatan. Desk ini dibentuk sebagai upaya serius Pemkot dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik di lingkungan masyarakat paling bawah. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa desk ini akan bekerja sama langsung dengan unsur kejaksaan dan kepolisian. Ia menjelaskan bahwa tim ini akan menjadi garda terdepan dalam menyaring setiap laporan atau aduan masyarakat terkait pengelolaan dana RT/RW. "Kalau tidak ada unsur pidana, cukup berhenti di desk, supaya kejaksaan dan kepolisian tidak terlalu repot," ujar Agustina usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang terkait Perubahan APBD Tahun 2025, Rabu (23/7/2025). Desk pengawasan ini diharapkan mampu menjadi kanal aduan cepat tanggap yang dapat menangani potensi pelanggaran administratif atau indikasi penyimpangan tanpa langsung melibatkan aparat penegak hukum. Namun, jika ditemukan unsur pidana, kasus akan dilimpahkan ke kejaksaan atau kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku. Wali Kota Agustina menambahkan bahwa penguatan sistem pengawasan di level kecamatan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Semarang. Dengan pelibatan kejaksaan dan kepolisian secara terkoordinasi, pemerintah berharap tercipta budaya pengelolaan dana publik yang bersih dan bertanggung jawab hingga ke akar rumput. Pembentukan desk ini pun menjadi respons cepat terhadap dinamika penggunaan dana RT/RW yang selama ini menjadi perhatian publik, seiring dengan meningkatnya alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan berbasis komunitas.

Festival Kuliner Thailand di Paragon Mall Semarang Diserbu Pengunjung, Suasana Padat Meriah dan Penuh Aroma Menggoda

Segarnya Es keju Mangga di Banjir Kanal Barat Semarang, Jajan Viral yang Bikin Nagih!