71 Sekolah di Semarang Masih Belum Memiliki Kepala Sekolah Definitif, Disdik Akui Proses Penetapan Belum Rampung

71 Sekolah di Semarang Masih Belum Memiliki Kepala Sekolah Definitif, Disdik Akui Proses Penetapan Belum Rampung


ilustrasi


Semarang, TrendLine — Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dihadapkan pada pekerjaan rumah besar. Sebanyak 71 sekolah di Kota Semarang tercatat masih belum memiliki kepala sekolah definitif, yang dapat berdampak pada kesiapan institusi pendidikan dalam menghadapi tahun ajaran baru.

Berdasarkan data resmi per 1 Juni 2025, kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut terdiri atas 4 Taman Kanak-kanak (TK), 59 Sekolah Dasar (SD), dan 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat peran kepala sekolah sangat vital dalam proses manajerial, perencanaan kurikulum, hingga kesiapan administrasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menjelaskan bahwa kekosongan ini bukan disebabkan oleh kurangnya tenaga pendidik, melainkan karena proses penetapan kepala sekolah yang masih dalam tahap finalisasi administratif dan seleksi.

“Kami sedang menyelesaikan tahapan seleksi dan administrasi penetapan kepala sekolah. Proses ini membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara hati-hati, sesuai regulasi, dan mempertimbangkan kualitas calon kepala sekolah,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (24/7/2025).

Saat ini, kekosongan jabatan kepala sekolah sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk dari jajaran guru senior atau wakil kepala sekolah di masing-masing satuan pendidikan. Meski begitu, Bambang menegaskan bahwa Disdik menargetkan penetapan kepala sekolah definitif dapat rampung sebelum pertengahan Agustus 2025, agar tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar dan program awal tahun ajaran.

Di sisi lain, sejumlah pengamat pendidikan dan wali murid berharap agar proses ini tidak berlarut-larut. Mereka mengingatkan pentingnya kehadiran kepala sekolah definitif untuk menjamin stabilitas kepemimpinan dan mutu pendidikan, terutama dalam menyongsong kurikulum merdeka yang menuntut peran aktif dan visioner dari para pemimpin sekolah.

Dengan tantangan pendidikan yang semakin kompleks, khususnya pascapandemi dan transformasi digital sekolah, kehadiran kepala sekolah yang kompeten dan berorientasi pada penguatan mutu menjadi kebutuhan mendesak. Disdik Kota Semarang pun diminta untuk lebih transparan dan terbuka dalam proses penunjukan demi menjaga kepercayaan publik.

Komentar