Semarang Wajibkan Semua Sekolah Terima Siswa DIfabel, DISDIK Tegaskan PPDB 2025 Harus Inklusif

Semarang Wajibkan Semua Sekolah Terima Siswa DIfabel, DISDIK Tegaskan PPDB 2025 Harus Inklusif


ilustrasi


Semarang, TrendLine — Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah progresif dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan ramah terhadap semua kalangan. Dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025, Disdik menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di Kota Semarang wajib menerima calon peserta didik berkebutuhan khusus (difabel) tanpa pengecualian.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, pada Selasa (11/2/2025). Ia menegaskan bahwa semua sekolah negeri maupun swasta harus bersiap menjadi bagian dari sistem pendidikan inklusif.

"Semua satuan pendidikan akan diberdayakan sebagai sekolah inklusi. Tidak boleh ada penolakan terhadap anak-anak penyandang disabilitas," tegas Bambang.

Kebijakan ini diambil seiring dengan semangat pemerintah kota dalam mendorong kesetaraan hak pendidikan bagi seluruh warga negara, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus. Disdik Semarang juga akan memberikan pelatihan khusus kepada guru dan tenaga kependidikan agar siap secara kompetensi dan empati dalam menangani peserta didik difabel.

Tak hanya itu, sekolah-sekolah juga diminta mulai mempersiapkan fasilitas pendukung ramah disabilitas, seperti aksesibilitas bangunan, penyediaan alat bantu pembelajaran, serta kurikulum yang adaptif. Pemerintah berkomitmen untuk mendampingi sekolah melalui dukungan anggaran, supervisi, dan pendampingan profesional.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari para pemerhati pendidikan dan komunitas difabel. Mereka menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata dari semangat inklusi yang selama ini hanya menjadi wacana.

“Ini adalah kabar gembira. Anak-anak difabel berhak mendapatkan pendidikan yang sama. Semoga sekolah bisa menjalankan dengan sungguh-sungguh, bukan hanya formalitas,” ungkap Dina Wulandari, aktivis pendidikan inklusif di Semarang.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Semarang menjadi salah satu kota yang menunjukkan komitmen kuat dalam pemenuhan hak-hak pendidikan bagi semua anak. Diharapkan, sistem pendidikan inklusif ini tidak hanya sekadar slogan, tetapi menjadi fondasi bagi tumbuh kembang generasi penerus yang lebih setara dan berdaya.

Komentar